Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 4 Sep 2018 15:43 WITA ·

Tahun Ini, Pemkab Sidrap akan Rapel Pembayaran ADD


 Tahun Ini, Pemkab Sidrap akan Rapel Pembayaran ADD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Upaya Kepala Desa (Kades) Kabupaten Sidrap dengan mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mempertanyakan Anggaran Dana Desa (ADD) membuahkan hasil.

Pemkab sedianya segera membayar Anggaran ADD 2017 sebesar Rp 32 Miliar itu akan waktu dekat. Bahkan dirapel dengan ADD 2018 sebesar 50 persen dari total anggaran Rp 64 Miliar. Sisanya kembali akan diselesaikan tahun 2019 mendatang.

Informasi ini disampaikan Kepala desa Ajubissue, Jupri, Selasa (4/9/2018) sesaat setelah bicara dengan Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H Zulkifli Zain.

Rencananya, keputusan mengenai pembayaran ADD di Sidrap, baru akan dikeluarkan pemerintah Kabupaten Sidrap melalui rapat bersama Anggota DPRD.

Sebenarnya, kalau jika berpedoman pada undangan-undangan kementerian Desa, pembayaran ADD itu harus rampung per 31 Desember.

“Keputusan ini belum tentu kita bisa terima. Saat ini kita mau membicarakan apa yang telah diputuskan Pemkab Sidrap melalui rapat bersama Anggota DPRD Sidrap,” kata Jupri.

Sementara Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan kepala Desa terkait ADD yang belum terbayarkan ini.

Terkait hal pihak Anggota DPRD bersama dengan pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan rapat. “Alhamdulillah dalam rapat itu Pemerintah Kabupaten Sidrap bersedia membayarkan ADD ini secara bertahap untuk tahun ini,” katanya. (*/ajp).

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.