Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 11 Sep 2018 16:58 WITA ·

Bawaslu Sidrap Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019


 Bawaslu Sidrap Sosialisasikan Pengawasan Pemilu 2019 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu menggelar Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Dalam Rangka Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dengan Tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Kita Tegakkan Keadilan Pemilu”

Kegiatan ini sosialisasi ini diselenggarakan di Ball Room Al-Goni Hotel Grand Zidny, Jalan M. Junaid, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Selasa (11/9/2018).

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Prov. Sulsel Kordinator Devisi Pengawasan, Amrayadi, Ketua Bawaslu Sidrap Devisi Penindakan dan pelanggaran, Asmawati Salam, Anggota Bawaslu Sidrap Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhardin, SH, Anggota Bawaslu Sidrap Devisi SDM dan Organisasi, Andi Syaiful, S.Sos serta diikuti sekitar 33 orang para Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Sidrap.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Sidrap dalam rangka sosialisasi Pengawasan tahapan Pemilu 2019.

Selain kegiatan itu kegiatan ini dilakukan untuk memanfaatkan waktu menginggat jadwal Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sangatlah padat, sehingga diharapkan kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh para Anggota Panitia pengawas Kecamatan untuk dapat menambah wawasan terkait tahapan Pemilu Tahun 2019.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh anggota Panwascam agar tetap aktif dalam melakukan pendekatan dengan para Calon Legislatif (Caleg). Untuk tetap mengikuti segala aturan sesuai dengan PKPU terkait Kampanye maupun hal teknis sehingga tidak ada Caleg yang melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kordinator Devisi Pengawasan, Amrayadi, mengatakan sekarang struktur dari Panwaslu sudah berubah menjadi Bawaslu sehingga diharapakan pembehanan organisasi yang harus segera dilakukan, karena bawaslu bekerja selama 5 tahun.

Untuk itu diharapkan kepada seluruh pengurus di Tingkat Kabupaten Kota hingga tinggal PPL membangun komunikasi yang baik sehingga organisasi dapat berjalan dengan baik.

Bawaslu Provinsi Sulsel mendapatkan perintah dari Bawaslu Pusat untuk melakukan Pencermatan DPT, karena masih banyak DPT ganda. Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten Kota agar segera melakukan pencermatan DPT. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.