Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 28 Sep 2018 07:18 WITA ·

Panwascam Maritengngae Tertibkan APK Caleg


 Panwascam Maritengngae Tertibkan APK Caleg Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Maritengngae melakukan penertiban Alat peraga kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg). Penertiban APK Caleg ini dilakukan karena tidak sesuai dengan PKPU No.23 thn 2018.

“Ada beberapa Baliho Caleg yang kami tertibkan namun sebelum kami melakukan penertiban baliho, terlebih dahulu kami melakukan pengawasan kampanye sesuai dengan Perbawaslu No.28 Thn 2018 Pasal 4 Huruf i dan Pasal 19 Ayat 1 Huruf d,” kata Kordiv HPP Panwascam Maritengngae, Riswan,Jumat (28/9/2018).

Baliho yang ditertibkan ini sebelumnya sudah melakukan koordinasi dengan Caleg karena tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Untuk itu, diberharap kepada peserta pemilu terkhusus kepada Partai Politik yang menaungi calegnya untuk memberikan pendidikan politik semua calegnya sehingga pemasangan APK ini bisa sesuai dengan Peraturan yang ada. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.