Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 24 Okt 2018 09:05 WITA ·

Kejari Enrekang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran BOP PAUD


 Kejari Enrekang Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran BOP PAUD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Dua tersangka yang ditetapkan tersebut adalah Kabid Paud Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Enrekang, Md (52) dan seorang rekanan pengadaan buku PAUD, AA (33).

Mereka terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku PAUD tahun anggaran 2016 dengan Pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar dari APBN. Kasus tersebut ini berdasarkan hasil audit sementara BPKP merugikan negara senilai Rp 500 juta.

“Dari hasil penyelidikan yang selama ini kita lakukan, kita telah menetapkan dua tersangka yakni (Md) selaku Kabid PAUD dan (AA) yang merupakan rekanan dalam kasus pengadaan buku PAUD 2016,” kata Kepala Kejari Enrekang, Emanuel Achmad, Rabu (23/10/2018).

Emanuel Achmad menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan penyelidikan yang mendalam, dan menemukan ada beberapa buku yang dianggap tidak sesuai spesifikasi.

“Kita menganggap buku itu tidak sesuai dengan specifikasi PAUD, karena beberapa buku yang kita temukan itu yang ada mengenai orang dewasa semisal buku-buku antartika. Artinya buku ini tidak sesuai dengan specifikasinya karena buku itu tidak cocok dengan buku anak usia PAUD,” katanya

Saat ini pihaknya tengah melakukan kelengkapan dokumen untuk kasus tersebut. (asr/ajp).

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.