AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi Zebra 2018 yang digelar secara serentak seluruh Polda se Indonesia, 30 Oktober lalu, merupakan operasi gabungan yang digelar seluruh jajaran kepolisian dibawah kendali Satuan Lalu Lintas.
Tujuannya adalah, agar operasi tersebut mampu meminimalisir tingkat pelanggaran berlalu lintas dijalan raya yang orientasinya untuk menekan tingkat kecelakaan bagi para pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan yang ditemui diruang kerjanya, Jumat (2/11/2018) mengatakan, operasi gabungan tersebut akan berlangsung selama 14 hari kedepan yang dimulai sejak 30 Oktober lalu hingga 12 November 2018 mendatang.
Menurutnya, beberapa sasaran operasi yang akan menjadi fokus petugas dilapangan yaitu, kelengkapan administrasi kendaraan, semisal STNK dan SIM bagi pengendara, serta kelengkapan pendukung lainnya berupa kaca spion, plat nomor polisi, dan terutama sekali penggunaan helm Pengaman bagi pengendara roda dua.
Disamping itu, kata Kapolres Ade, petugas juga akan menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing yang sangat mengganggu kebisingan masyarakat, terutama pada saat menjalankan ibadah shalat setiap waktu, serta pada jam istirahat dirumah.
“Tentunya operasi yang digelar selama 2 pekan kedepan ini, diharapkan mampu menekan atau meminimalisir tingkat pelanggaran dan kecelakaan berlalulintas, sehingga mampu menciptakan kesadaran masyarakat pengendara itu sendiri,” harap Kapolres Ade.
Ia mengatakan, tanpa operasi semacam ini, tentunya kami mengharapkan kesadaran berlalu lintas terus melekat pada diri masyarakat pengendara, sehingga mampu mewujudkan masyarakat sadar berlalu lintas tanpa harus berhubungan dengan petugas. (asp/ajp)