AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua bekerjasama Bagian Perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Selasa (6/11/2018).
Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Sidrap, diikuti pelaku dan pendamping UMKM, anggota gapoktan, utusan Dinas Koperasi UKM Nakertrans, Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa PPA.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 dan Perizinan OJK, Ahmad Murad menyatakan dari 60 ribu usaha kecil mikro di Sulawesi Selatan belum ada berbentuk LKM yang terdaftar di OJK.
“Kendala usaha kecil mikro selama ini adalah akses permodalan yang terbatas, dengan berbentuk lembaga keuangan hal itu bisa teratasi,” jelas Murad.
Lebih jauh Ia mengurai, untuk mendukung pembentukan LKM pihaknya memberikan asistensi pengajuan izin usaha, penyusunan format anggaran dasar badan hukum serta pelatihan penyusunan laporan keuangan,
manajemen pengembangan usaha dan tata kelola yang baik.
“Melalui sosialisasi ini Kami mendorong terbentuknya LKM, bagi UMKM dan
gapoktan khususnya di Kabupaten Sidrap,” harapnya.
Staf Ahli Bupati Sidrap Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, H Amir A Wali mengungkap, lembaga keuangan mikro sangat dibutuhkan pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk, manajemen usaha dan pemasaran serta lemahnya akses modal.
“Dengan sinergitas pemerintah daerah dan OJK, diharapkan UMKM semakin berkembang, yang tentunya akan menstimulus pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sidrap,” kata Amir.
Sosialisasi tersebut dihadiri Kabag Perekonomian dan SDA Sidrap, Ambo Ela
Mattiganna dan Kasi Kelembagaan UMKM Dinas Koperasi UKM Nakertrans
Sidrap, Ruslan Tajuddin. (asp/ajp)