AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) april 2019 nanti, ruas-ruas jalan di kota enrekang mulai dipadati alat peraga kampanye (APK) para calon legislatif yang bertarung dari berbagai partai politik.
Pihak Bawaslu Enrekang segera menurunkan alat peraga kampanye yang dianggap salah tempat pemasangan seperti di paku di pohon dan di tiang listrik.
Menurut anggota Bawaslu Enrekang divisi pengawasan, hubungan antar lembaga Ahmad saleh. Kini pihaknya saat ini sudah menertibkan dan menurunkan baleho dititik-titik di kab.enrekang yang terdapat APK Caleg yang melanggar.
“Rekomendasi KPU Enrekang perihal pernertiban APK, dan saat ini bekerjasama dengan satpol-pp menurunkan APK yang tidak tertib keberadaannya,” jelasnya.
Selain APK dari para Caleg, Bawaslu juga akan menertibkan APK Capres dan Cawapres yang melanggar lokasi pemasangannya, terlebih APK yang sengaja dipaku di Pohon. (asr/ajp)