AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap menghimbau dan menekankan kepada seluruh ASN Anggota TNI/Polri untuk bersikap Netral serta menciptakan suasana pelaksanaan pilcaleg dan Pilpres yang aman, Tertib, terkandali serta jujur dan adil.
Hal ini disampaikan oleh Staff Ahli Bupati, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, A Amir A Wali dalam Apel bersama Danramil dan Babinsa di aula Kantor SKPD Sidrap, Selasa (18/12/2018).
Berkaitan dengan itu, disampaikan kepada seluruh ASN TNI/Polri, Kepala Desa beserta perangkatnya untuk bersikap Netral dalam pelaksanaan Pilcaleg dan Pilpres mendatang ini.
Hal ini disampaikan karena ini sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Pasal 494 serta peraturan Bawaslu RI nomor 6 tahun 2018 tentang pengawasan netralitas ASN dan TNI-POLRI. (asp/ajp)