Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 25 Des 2018 06:28 WITA ·

Syamsuddin Saleng Pimpin KPU Sidrap


 Syamsuddin Saleng Pimpin KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidrap yang baru, periode 2018-2023, sudah dilantik Senin (24/12). Pelantikan komisioner KPU dilakukan secara kolektif di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Pasca dilantik, Lima Komisioner KPU Sidrap langsung melakukan Pemilihan ketua. Hasilnya, Syamsuddin Saleng terpilih sebagai Ketua KPU Sidrap 2018-2023. “Alhamdulillah. Teman-teman mempercayakan saya sebagai ketua,” ujar Syamsuddin.

Lima komisioner KPU Sidrap yang dilantik adalah, Suci Megawati, Rasmawati, Aco Ilham,
Saharuddin, dan Syamsuddin Saleng.

Lima komisioner KPI Sidrap merupakan wajah baru, yang terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua perempuan.

Komisioner baru ini akan bertanggung jawab menyelenggarakn Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden/Wakil Presiden 2019, 17 April mendatang. (spa)

.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.