AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Untuk Pemilu 2019 mendatang, KPU Enrekang tidak lagi mengunakan kotak suara dan bilik suara berbahan seng alumunium seperti Pemilu sebelumnya.
Nantinya, KPU Enrekang akan menggunakan kotak suara yang terbuat dari kardus pada Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal itu dibenarkan ketua komisioner KPU Enrekang, Haslipa. Menurutnya, Kotak suara yang akan digunakan dalam Pilpres dan Pileg 2019 berbeda dengan kotak suara pada pemilu sebelumnya.
“Jika sebelumnya dari seng alumunium, nanti kotak suaranya terbuat dari kardus, hanya di tengahnya ada plastik transparan dipasang sehingga surat suara bisa dilihat,” bebernya, sabtu (12/1/2019)
Haslipa menambahkan, Logistik berbahan kardus sebanyak 3.827 kotak dan bilik suara sebanyak 1.119 buah. Jadi Total kotak dan bilik berjumlah 4.946 buah.
“Jumlah TPS di Enrekang sebanyak 743 terdiri Kecamatan: 12 Kelurahan dan Desa : 129 dan jumlah TPS sebanyak 743 meliputi Laki-laki 77.568 dan Perempuan 75.068. Jadi Jumlah Keseluruhan Kotak Suara 3.715 dan 1.119 bilik suara,” pungkasnya. (asr/ajp)