Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 8 Feb 2019 18:13 WITA ·

Tambang Liar Kembali Beraktifitas, Diduga Ada yang Membekingi


 Tambang Liar Kembali Beraktifitas, Diduga Ada yang Membekingi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Bila (AMPSB) Sidrap kembali mempertanyakan aktivitas penambangan liar yang berada di bawah Bendungan Sungai Bila, Kecamatan Pitu Riase.

Koordinator AMPSB Sidrap, Andi Tenri Sangka Jumat, (8/2/2019) mengatakan, meski telah ada SK Bupati Sidrap Dollah Mando, untuk menutup aktivitas tambang tersebut, namun di lapangan mereka tetap beraktivitas.

Padahal, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PRKP2LH) Sidrap juga sudah menyegel aktifitas tambang itu berdasarkan SK Bupati Sidrap atas rekomendasi ESDM Sulsel. Aktivitas tambang di aliran Sungai Bila, Desa Botto dan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap itu disegel Rabu, 10 Oktober 2018 lalu.

Namun sejak Kamis, 7 Februari 2019 aktivitas penambangan liar diduga kembali terjadi yang dilakukan oleh CV EGHA milik H Ucu.

“Pertanyaannya, Siapa yang membekingi mereka sampai berani kembali melakukan dugaan penambangan liar,” tanya Andi Tenri Sangka

Menurutnya, prosedur penyegelan tambang ini sudah jelas bahwa siapapun yang diduga melakukan penambangan liar harus dipidana untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang merusak alam.

Ia mengancam, jika penambangan liar ini tidak segera ditertibkan dan diproses secara pidana oleh Pemda dan Polres Sidrap, maka AMPSB akan melakukan aksi besar-besaran

“Tak hanya itu, kami akan kembali melaporkan hal ini kepada tingkatan yang lebih tinggi, sebagai bentuk nyata kekecewaan yang kami rasakan,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.