Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 18 Jun 2019 13:17 WITA ·

Jelang Putusan MK, Polres Sidrap Tingkatkan Patroli Sabhara


 Jelang Putusan MK, Polres Sidrap Tingkatkan Patroli Sabhara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jelang Putusan Sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Sidrap meningkatkan patroli pada tempat dan jam yang dianggap rawan.

“Kami tingkatkan patroli khususnya pada waktu – waktu dan tempat yang dianggap rawan kejahatan,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Selasa (18/6/19) siang

Menurut AKBP Budi Wahyono, Kegiatan Patroli ditingkatkan guna mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan khususnya menjelang putusan sengketa pemilu oleh MK 28 Juni 2019 mendatang.

“Kami berharap di Sidrap tetap aman, tidak ada riak – riak,” lanjut Budi Wahyono.

Polres Sidrap itu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakatnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Mari kita hargai bersama apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK, lupakan perbedaan politik mari kembali kita rajut persatuan dan kesatuan,” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.