Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 11 Jul 2019 13:16 WITA ·

Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak


 Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap mengeluarkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pembayaran pajak bagi wajib di Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Yarham Yasmin dalam sosialisasi Pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Sidrap di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (11/7/2019).

Menurut Yarham ada beberapa inovasi- inovasi yang dibentuk dalam meningkatkan pembayaran pajak. “Kami sudah membentuk Kedai pembayaran dibeberapa titik termasuk Di Pasar Tanru Tedong dan Rappang. Dengan adanya Kedai ini masyarakat lebih mudah membayar pajak,” katanya.

Selain Kedai, ada juga Samsat Keliling yang beroperasi dipusat-pusat keramaian agar masyarakat lebih peka dan mudah membayar pajak, ada juga Samsat Lorong dan pembayaran Pajak melalui Indomaret.

Mantan kabag umum dan Sekretaris di Perindag Sidrap juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggaran untuk menyampaikan ke Masyarakat bahwa pajak ini adalah kewajiban setiap warga.

Perlu diketahui bahwa UPT Pendapatan Wilayah Sidrap mengelolah pajak kendaraan bermotor, Bahan Bakar Minyak, Biaya Balik Nama dan Cukai Rokok.

Sosialisasi ini kita melibatkan Mitra seperti pihak kepolisian, PT Jasa Raharja dan Instansi Terkait. Dengan adanya kerjasama ini.

“Alhamdulillah Terget pajak mulai dari triwulan pertama dan kedua semuanya telah tercapai,” kata Yarham.

Harapan kami kedepan, masyarakat bisa lebih memahami akan kewajibannya sebagai wajib pajak karena ini juga akan berdampak ke daerah kembali dalam meningkat pembiayaan dan pembangunan di Kabupaten Sidrap seperti pembiayaan Kesehatan dan Pendidikam gratis serta pembangunan infrastruktur jalan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.