Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 11 Jul 2019 13:16 WITA ·

Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak


 Ini Inovasi UPT Pendapatan Wilayah Sidrap Dalam Tingkatkan Pendapatan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan Wilayah Sidrap mengeluarkan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pembayaran pajak bagi wajib di Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sidrap, Yarham Yasmin dalam sosialisasi Pajak Daerah UPT Pendapatan Wilayah Sidrap di Ballroom Al Ghoni, Hotel Grand Zidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (11/7/2019).

Menurut Yarham ada beberapa inovasi- inovasi yang dibentuk dalam meningkatkan pembayaran pajak. “Kami sudah membentuk Kedai pembayaran dibeberapa titik termasuk Di Pasar Tanru Tedong dan Rappang. Dengan adanya Kedai ini masyarakat lebih mudah membayar pajak,” katanya.

Selain Kedai, ada juga Samsat Keliling yang beroperasi dipusat-pusat keramaian agar masyarakat lebih peka dan mudah membayar pajak, ada juga Samsat Lorong dan pembayaran Pajak melalui Indomaret.

Mantan kabag umum dan Sekretaris di Perindag Sidrap juga menjelaskan bahwa sosialisasi ini diselenggaran untuk menyampaikan ke Masyarakat bahwa pajak ini adalah kewajiban setiap warga.

Perlu diketahui bahwa UPT Pendapatan Wilayah Sidrap mengelolah pajak kendaraan bermotor, Bahan Bakar Minyak, Biaya Balik Nama dan Cukai Rokok.

Sosialisasi ini kita melibatkan Mitra seperti pihak kepolisian, PT Jasa Raharja dan Instansi Terkait. Dengan adanya kerjasama ini.

“Alhamdulillah Terget pajak mulai dari triwulan pertama dan kedua semuanya telah tercapai,” kata Yarham.

Harapan kami kedepan, masyarakat bisa lebih memahami akan kewajibannya sebagai wajib pajak karena ini juga akan berdampak ke daerah kembali dalam meningkat pembiayaan dan pembangunan di Kabupaten Sidrap seperti pembiayaan Kesehatan dan Pendidikam gratis serta pembangunan infrastruktur jalan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.