Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Politik · 7 Agu 2019 16:08 WITA ·

KPU Sidrap Evaluasi Pemilu 2019 di Warkop


 KPU Sidrap Evaluasi Pemilu 2019 di Warkop Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Evaluasi Terkait Kegiatan Kampanye Pemilu 2019 di Warkop D’King, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa pihat diantaranya LO masing-masing partai dan seluruh LSM se-Kabupaten Sidrap, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Kasat Intel Polres Sidrap, AKP Asnada, Dandim 1420 Sidrap, Komisioner KPU Divisi SDM, Aco Ilham,
Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful.

Melalui Komisioner KPU Divisi SDM, Aco Ilham menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini membahas terkait progres kampanye yang telah terlaksana di pemilu 2019 ini. Banyak masukan dari peserta yang hadir salah satu yaitu penegasan aturan mengenai tahapan-tahapan masa kampanye baik melalui media online, cetak, dan kampanye tertutup-terbuka dan kampanye yang menggunakan alat peraga APK.

“Saat ini kami menampung semua tanggapan dari peserta dan akan dijadikan bahan evalusi untuk proses pemilu kedepannya,” ungkap Aco Ilham.

Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful menjelaskan tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang berdurasi panjang dan tentu sangat menguras energi, pikiran dan waktu baik untuk peserta maupun penyelenggara pemilu.

“Kini Bawaslu telah melakukan proses pengawasan selama tahapan masa kampanye dengan temuan pelanggaran sebanyak 3 pelanggaran pidana pemilu dan 9 pelanggaran administratif,” kata Andi Syaiful.

Hal-hal yang perlu dievaluasi dalam tahapan kampanye adalah penguatan regulasi, membangun kesadaran semua pihak khususnya peserta pemilu dan pelibatan masyarakat dalam upaya menghadirkan pendidikan politik demi kehidupan demokrasi yg lebih baik. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.