Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Politik · 7 Agu 2019 16:08 WITA ·

KPU Sidrap Evaluasi Pemilu 2019 di Warkop


 KPU Sidrap Evaluasi Pemilu 2019 di Warkop Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Evaluasi Terkait Kegiatan Kampanye Pemilu 2019 di Warkop D’King, Kelurahan Majelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh beberapa pihat diantaranya LO masing-masing partai dan seluruh LSM se-Kabupaten Sidrap, Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng, Kasat Intel Polres Sidrap, AKP Asnada, Dandim 1420 Sidrap, Komisioner KPU Divisi SDM, Aco Ilham,
Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Syaiful.

Melalui Komisioner KPU Divisi SDM, Aco Ilham menjelaskan bahwa rapat evaluasi ini membahas terkait progres kampanye yang telah terlaksana di pemilu 2019 ini. Banyak masukan dari peserta yang hadir salah satu yaitu penegasan aturan mengenai tahapan-tahapan masa kampanye baik melalui media online, cetak, dan kampanye tertutup-terbuka dan kampanye yang menggunakan alat peraga APK.

“Saat ini kami menampung semua tanggapan dari peserta dan akan dijadikan bahan evalusi untuk proses pemilu kedepannya,” ungkap Aco Ilham.

Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful menjelaskan tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang berdurasi panjang dan tentu sangat menguras energi, pikiran dan waktu baik untuk peserta maupun penyelenggara pemilu.

“Kini Bawaslu telah melakukan proses pengawasan selama tahapan masa kampanye dengan temuan pelanggaran sebanyak 3 pelanggaran pidana pemilu dan 9 pelanggaran administratif,” kata Andi Syaiful.

Hal-hal yang perlu dievaluasi dalam tahapan kampanye adalah penguatan regulasi, membangun kesadaran semua pihak khususnya peserta pemilu dan pelibatan masyarakat dalam upaya menghadirkan pendidikan politik demi kehidupan demokrasi yg lebih baik. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.