Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 14 Agu 2019 07:40 WITA ·

Enrekang Kedatangan WNA, Begini Reaksi Pemkab


 Enrekang Kedatangan WNA, Begini Reaksi Pemkab Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kunjungan beberapa Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Enrekang mendapat perhatian pemerintah daerah.

Untuk membahas hal itu, Pemkab menggelar rapat koordinasi tim pemantau orang asing dan organisasi masyarakat asing (ormas), yang dipimpin Wakil Bupati Enrekang, Asman, Selasa (13/8/2019).

Kepala Badan Kesbangpol, Ridwan Palembai, Pasi Intel Kodim 1419 Enrekang, Kapten Inf. Muh. Said, Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Edy Sulistyono, Kasi Intel Kejari Enrekang, Wicaksono,
Kabid Wasnas, Belneg, dan Ketahanan Ekonomi, Anjas,
Posda BIN Kab. Enrekang, M. Adnan dan Aryadi dati Kejari Enrekang.

Wakil Bupati Enrekang, Asman, rakor bertujuan untuk saling bertukar informasi terkait kegiatan orang asing maupun organisasi atau NGO yang memiliki founding dari luar negeri.

Sebab, kata dia, beberapa saat terakhir, terdapat beberapa kunjungan dari orang asing maupun kegiatan NGO Wahana Visi Indonesia di Kab. Enrekang.

“Ini perlu sebuah penelusuran atau penyelidikan terkait kegiatan orang asing atau organisasi asing di daerah kita,” katanya.

Sementara, dalam rapat tersebut Kepala Badan Kesbangpol Enrekang, Ridwan Palembai mengungkap telah melakukan pemantauan terhadap rencana pembangunan PLTA, dimana terdapat 3 warga negara asing yang menjadi tenaga teknis.

Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Edy Sulistiono juga turut membeberkan adanya ponpes yang terletak di perbatasan Luwu, Enrekang, dan Wajo tang memiliki keterkaitan dan dengan orang asing.

“Kami tetap melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan undang-undang kepolisian dan kami melakukan pengawasan terkait pelanggaran hukum maupun administrasi yaitu visa yang dibawa oleh warga negara asing tersebut,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.