Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 19 Nov 2019 07:19 WITA ·

Solar Langka, DPW Komunitas Kritis Indonesia Curigai ‘Permainan’ Oknum


 Solar Langka, DPW Komunitas Kritis Indonesia Curigai  ‘Permainan’ Oknum Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kelangkaan Solar yang berdampak pada kemacetan jalan yang terjadi beberapa hari ini ditanggapi berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua DPW Komunitas Kritis Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel), Baharuddin Andang.

Menurutnya, fenomena kelangkaan Solar termasuk premium telah menimbulkan
banyak masalah, bukan hanya kesulitan untuk mendapatkan jenis BBM tersebut di atas
tetapi juga mengakibatkan kemacetan di setiap SPBU karena banyaknya antrian
kendaraan jenis truk, tronton dan kendaraan lainnya.

Kemacetan tersebut, kata Baharuddin sudah sangat meresahkan masyarakat karena menghambat roda perekonomian di Sulawesi Selatan.

Bahkan Dosen STIKES Muhammadiyah Sidrap dan Universitas Muhammadiyah Sidrap ini menilai kelangkaan BBM jenis solar dan premium, ini diduga adanya pembatasan jenis premium untuk mengurangipemakaian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran sehingga pemerintah mengurangi suplay BBM jenis premium yang memaksa pengguna kendaraan harus beralih memakai pertalite ataukah pertamax.

Dugaan lainnya, lanjut mantan anggota DPRD Sidrap dua periode ini, kelangkaan
solar bersubsidi di SPBU ini bisa jadi permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung
jawab mengalihkan ke konsumen industri karena harganya lebih tinggi ketimbang BBM
bersubsidi di SPBU.

“Untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar, sebaiknya pemerintah dan aparat segera turun tangan melakukan pemantauan dan pengwasan langsung di lapangan agar oknum-oknum yang diduga melakukan pelanggaran ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” pinta mantan Ketua DPD PAN Sidrap ini. (ham)

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.