Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 27 Nov 2019 18:08 WITA ·

Bawaslu Sidrap Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Anti Money Politik


 Bawaslu Sidrap Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Anti Money Politik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bawaslu Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi desa sadar pengawasan dan anti money politik, Rabu (27/11/2019) yang di laksanakan di Lantai dua warkop D’king, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kegiatan ini bertujuan membangun nilai-nilai demokratisasi sebagai upaya melakukan pencegahan yg sifatnya komperhensif dan menyeluruh.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan koordinator divisi Hukum dan Tenaga Ahli Madya peningkatan Kapasitas dan Kaderisasi Pendamping desa wilayah provinsi Sulawesi Selatan.

Bawaslu Sidrap Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Andi Syaiful mengatakan kegiatan ini kedepannya akan kita dorong agar sinergi antara pemerintah desa bersama Bawaslu Kabupaten Sidrap dalam menciptakan kehidupan demokratisasi di Kabupaten Sidrap terus terbina hingga menjadi perhatian di semua kalangan termasuk masyarakat desa.

Kegiatan ini kami mengundang sebagai peserta Kepala Desa, unsur BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk 5 desa yaitu, Damai, Carawali, Rijang Panua, Allakuang dan Takkalasi.

Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi untuk terus meningkatkan kepercayaan publik atas kualitas Kinerja Pengawasan Pencegahan utamanya dalam kesadaran masyarakat dalam hal untuk tidak melanggar dan menolak praktek money politik kedepannya

Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, terbangun kesadaran kolektif diseluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan proses demokratisasi. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.