Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 17 Des 2019 22:37 WITA ·

Korban Hipnotis Diajak Salaman, Rp 22 Juta Raib


 Korban Hipnotis Diajak Salaman, Rp 22 Juta Raib Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah seorang warga jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang Sidrap, Ramli (59) diduga kuat menjadi korban hipnotis, Senin kemarin (16/12/2109).

Dugaan penipuan dengan cara hipnotis tersebut telah dilaporkan korban pada petugas Polsek Panca Rijang dengan Laporan Polisi (LP) : 137/XII/ 2019/Sulsel/Red Sidrap/Sek.Panca Rijang, tertanggal 16 Des 2019.

Demikian di sampaikan Kapolsek Urban Panca Rijang, KOMPOL Erwin Surahman yang dikonfirmasi dilantiknya, Selasa (17/12/2019).

Kronologis kejadian yang dituturkan Kapolsek Erwin, bermula pada saat pelaku mendatangi korban yang sedang duduk diteras rumahnya dan langsung menyalaminya. Setelah itu, pelaku meminta ATM korban sambil memintai juga nomor PIN nya.

Tanpa sadar, lanjut Kapolsek, korbanpun memberikan kartu ATM beserta nomor PIN nya, dan pada saat itulah pelaku menukar kartu ATM nya dengan kartu ATM korban.

Berselang 15 menit kemudian, korban yang bermaksud mengganti nomor PIN ATM nya, ternyata SMS Banking korban bunyi terus, dan saat itulah baru ia sadar kalau dia telah menjadi korban penipuan dengan cara hipnotis.

“Korban mengaku dananya telah dikuras oleh pelaku sebesar Rp 22 Juta. Kasus ini sudah ditangani unit Reskrim Polsek Panca Rijang guna penyeledikian lebih lanjut,” ujar Kapolsek Erwin. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.