Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 26 Des 2019 12:52 WITA ·

Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok Meroket


 Jelang Tahun Baru, Harga Kebutuhan Pokok Meroket Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jelang pergantian tahun, sejumlah bahan pokok di Pasar Tradisional naik. Tak tanggung-tanggung, lonjakan harga kebutuhan pokok sangat meroket.

Kenaikan harga ini salah satunya terjadi di Pasar Sentral Pangkajene, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae Sidrap.

Sembako yang mengalami kenaikan harga di antaranya Lombok Besar, Telur Ayam dan Intik dan telur ayam. Harga lombok besar saat ini dari harga Rp10 ribu naik menjadi 15 ribu perkilogram.

Harga eceran telur ayam yang dulunya harganya Rp35 ribu per-rak, kini naik menjadi Rp45 ribu per-rak. Sementara Telur itik dari harga Rp50 ribu per-rak kini harga naik menjadi Rp75 ribu per-rak.

Kenaikan Harga lombok besar naik karena tingkat pemakaiannya juga meningkat, apalagi ini menjelang Tahun baru, Lombok besar peminatnya banyak,” kata Ibu Ira, saat ditemui di Pasar Sentral Pangkajene, Kamis (26/12/2019).

Terpisah, H Ruslan salahsatu penjual telur, mengatakan kenaikan harga telur ini melonjak naik karena kebutuhan masyarakat semakin pesat.

Inikan bulan, Musim peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pak, jadi harga eceran telur naik juga. Tapi Harga telur ayam pak masih mendingan dibanding telur itik.

Kenaikan harga telur ayam sekitar Rp10 ribu. Sementara untuk telur itik kenaikan harganya Rp25 ribu.

Terkhusus harga telur itik dipangkalan (diterminal) Pangkajene dari Rp 40 ribu naik menjadi Rp65 ribu. Jadi harga eceran yang dikeluarkan masing-masing penjual rata-rata Rp75 ribu per-rak. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.