AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personel Gabungan yang terdiri dari Den Intel Kodam XIV Hasanuddin, Personel 1420 Sidrap dalam hal ini Unit Intel Kodim 1420 Sidrap, Koramil 1420-06 Pancarijang bersama Personel Polsek Pancarijang dan BNN Provinsi bubarkan arena judi sabung ayam terbesar di Desa Mario Kecamatan Kulo Kabupaten Sidrap, Senin (30/12).
Kegiatan Pembubaran Sabung Ayam Tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan sabung ayam besar-besaran.
Setelah mendapat informasi tersebut, Personel Gabungan melaksanakan koordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Sidrap tentang adanya kegiatan sabung ayam tersebut dan langsung menuju ke lokasi.
Informasi yang dihimpun, tim bahkan harus berkoordinasi ulang dengan meminta bantuan tenaga ke Kodim dan berkoordinasi ulang dengan Polres Sidrap namun sekembalinya tim, lokasi tersebut sudah kosong.
Personel Gabungan akhirnya membongkar arena yang lokasinya cukup luas dan besar dimana menggunakan empat buah tenda kerucut dan satu buah tenda terowongan tersebut. (asp/ajp)