AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Anti Corruption Commite Sulawesi (ACC Sulawesi) angkat bicara terkait adanya penangkapan seorang honorer di lingkup Dinas Pendidikan Sidrap.
Peneliti ACC Sulawesi, Angga Reksa, Kamis (2/1/2020) menekankan kepada penegak hukum (Polisi) untuk mengusut kasus ini.
“Pointnya, penyidik harus menuntaskan kasus ini hingga ke aktor intelektualnya, jangan hanya berhenti pada pegawai honorer tersebut,” ujarnya.
Namun begitu, kata Angga Reksa, polisi juga harus transparant dan memperjelas status pelaku.
“Namanya OTT, ada pelaku dan barang bukti. Nah, kalau jelas ada indikasi pidana, maka otomatis pelaku harus jadi tersangka saat itu juga,” ujarnya. (spa)