AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Nama AKBP Leonardo Panji Wahyudi, Kapolres Sidrap yang baru, tak asing bagi para pelaku korupsi di Sulsel.
Maklum, ia pernah menjabat sebagai Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel dan mendapat tugas negara di negeri gajah putih, Bangkok, sebagai trainer corupttion investigation oleh FBI.
Pretasinya sangat gemilang karena banyak pelaku korupsi diubernya dan dijadikan tersangka.
Dikutip dari berbagai sumber, saat menjabat Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel tahun 2017 lalu, AKBP Leo menangani 43 kasus korupsi dan menyelamatkan Rp6,1 Miliar uang negara.
Khusus di Luwu Timur, saat menjabat Kapolres, AKBP Leonardo Panji juga sukses mengungkap sejumlah kasus tindak pidana korupsi.
Pada tahun 2018 penyidik menuntaskan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan ADD Desa Atue, dan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Pongkeru.
Sedangkan, pada tahun 2019, penyidik Polres Luwu Timur mengungkap kasus dugaan korupsi pengelapan barang jaminan pada Pegadaian, dan Tindak pidana korupsi pengelolaan APBDes Desa Nuha.
Pada kasus korupsi ADD Desa Atue merugikan keuangan negara Rp.233 869.025, APBDes Pongkeru merugikan keuangan negara Rp670.244.925, Penggelapan merugikan keuangan negara Rp502.268.000, dan APBDes Nuha Rp370.167.597.
‘Bertaji’ di Sidrap
Rekam jejak AKBP Leo sebagai ‘pemburu’ pelaku korupsi seperti saat menjabat Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur diharapkan bisa ‘bertaji’ di Sidrap.
AKBP Leonardo resmi bertugas di Sidrap setelah melakui sertijab di Mapolres Sidrap, Kamis (20/2/2020).
Salah satu ‘Pekerjaan Rumah’ AKBP Leo adalah kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) honorer diknas terkait dana DAK Dinas Pendidikan Sidrap yang masih belum tuntas.
“Semoga kasus OTT segera dibuka lagi,” harap seorang warga Sidrap, Rusdi Hamid, Kamis (20/2/2020). (spa)