Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 23 Mar 2020 15:48 WITA ·

Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap


 Polisi Bekuk 3 Pelaku Pencuri Motor di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang berhasil membekuk tiga pelaku pencuri motor, berdasarkan laporan Polisi : LP/09/III/2020 /SSL/Res Sidrap/ Sek.Pertanggal 22 Maret 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kapolsek Panca Rijang AKP Mustain, Senin (23/3/2020) mengatakan kronologis tepat hari Kamis 12 Maret 2020, Korban atas nama Mahfud Syahroni memarkir Sepeda Motornya Honda Beat Nopol DP 5026 HI di kompleks Mesjid AMM Bambu runcing Rappang.

Mahfud ini sedang istirahan dalam perumahan mesjid AMM Bambu Runcing kemudian keesokan harinya tepat hari Jumat 13 Maret 2020 sekitar jam 06.30 Wita korban ingin menggunakan sepeda motornya namun Sepeda Motornya tersebut sudah tidak ada.

Kejadian ini langsung dilaporkan kepihak kepolisian di Polsek Panca Rijang dan direspon langsung oleh Satuan Reskrim Polsek Panca Rijang.

Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Panca Rijang mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tersebut yang bernama Haekal Bin Hamkah yang berada di Jalan Pasar Baru Kelurahan Rappang Kecamatan Pancarijang, Sidrap.

Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panca Rijang IPTU Sudirman melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian bernama Haekal.

Pelaku tersebut diintrogasi dan mendapatkan laporan bahwa dirinyan bersama Muh Aswan dan Nur Ramadhan melakukan pencurian sepeda motor di Mesjid AMM Bambu Runcing Rappang.

Setelah mendapatkan informasi, unit Reskrim Polsek Panca Rijang melakukan penangkapan terhadap Muh Aswan di Desa Anabanna Kecamatan Pituriawa.

Sementara Nur Ramadhan diringkus di depan SD 2 Pancarijang Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Kini ketiga pelaku tersebut sudah diamankan untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 679 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.