Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 27 Mar 2020 13:12 WITA ·

Fraksi Nasdem DPRD Pinrang Desak Pemkab Ikuti Inpres Refocusing Kegiatan


 Fraksi Nasdem DPRD Pinrang Desak Pemkab Ikuti Inpres Refocusing Kegiatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19).

Inpres tersebut menginstruksikan para menteri/pimpinan lembaga, gubernur, bupati dan walikota untuk mengutamakan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan covid-19 dengan mengacu pada protokol penanganan covid-19 di kementerian/lembaga/pemda dan rencana operasional yang ditetapkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Mengenai Hal Tersebut, Fraksi Nasdem DPRD Pinrang meminta dan Mendesak pemerintah daerah kabupaten pinrang segera mengusulkan penggeseran anggaran khusus bencana wabah Covid-19 ke DPRD kabupten pinrang terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan

“Dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan saat ini harus menjadi perhatian pemkab pinrang, apatah lagi salah satu warga kita di kabupaten pinrng sudah ada yg dinyatakan positif Covid 19 , disinilah saatnya kita tanggap agar kedepannya pemerintah tidak kewalahan dalam penanganan bencana karena di dukung dengan anggaran,” Kamaruddin Ketua Fraksi Nasdem Pinrang saat di konfirmasi, Jumat (27/03/2020).

Lanjut kata Kamaruddin, Penggeseran Anggaran APBD 2020 diusulkan dialokasikan khusus untuk penangan covid-19 , seperti penyediaan alat yg dibutuhkan dokter dan perawat di RS dan tidak lupa kesiapan bantuan ke masyarakat kita di kabupaten Pinrang.

“Intinya instruksi yang sudah di teken presiden dalam Inpres No 4 tahun 2020 refocusing kegiatan. Harus segera di realisasikan ini berdasarkan sisi kemanusiaan tentunya Fraksi NasDem DPRD pinrang sesuai instruksi DPW dan DPD Partai NasDem harus bersuara agar sesegera mungkin Inpres tersebut segera dilaksanakan” tutupnya (spa)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.