Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 28 Mei 2020 19:43 WITA ·

Curi Motor Milik ASN, Warga Dongi Diciduk Polisi


 Curi Motor Milik ASN, Warga Dongi Diciduk Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pihak Kepolisian dalam hal ini, Kapolsek Dua Pitue berhasil meringkus Lasanrang bin Takunu (34) asal Jalan Dongi, Kelurahan Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap ditangkap, Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 14.00 wita.

Pria pengangguran itu ditangkap atas laporan polisi tentang tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor KLX milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah itu.

Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian itu dipimpin oleh Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman didampingi Wakapolsek Dua Pitue, Ipda Antonius Pasakke.

“Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku yakni sebuah sepeda motor Kawasaki KLX 150 cc Warna Hitam, dengan nomor polisi DD 2792 XL,” kata Kapolsek Duapitu AKP Abd Rahman.

Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.