Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 2 Jun 2020 14:37 WITA ·

Pupuk Subsidi dan Non Subsidi ‘Bersanding’ di Pengecer, Petani Mengeluh


 Pupuk Subsidi dan Non Subsidi ‘Bersanding’ di Pengecer, Petani Mengeluh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Kuota pupuk bersubsidi di Sidrap semakin hari, semakin berkurang. Menyiasati hal itu, Dinas Pertanian dan Perkebunan pun mulai menyosialisasikan penggunaan pupuk non subsidi.

Hanya saja, kebijakan untuk ‘menyandingkan’ pupuk subsidi dan non subsidi ini, dinilai masih perlu aturan main yang jelas, agar kebijakan ini tidak membuat petani ‘menjerit’.

“Memang banyak keluhan petani, mereka masih belum siap menggunakan pupuk non subsidi karena harganya 3 kali lipat,” beber Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, kondisi ini terjadi di hampir semua kecamatan dan dikeluhkan petani. Terlebih, jika pupuk subsidi dan non subsidi harus dibeli secara paket.

“Mungkin kebijakan ini masih perlu sosialisasi dan tinjauan lapangan. Karena memang diakui, masih ada petani kita yang belum siap menggunakan pupuk non subsidi,” tukas anggota Fraksi Nasdem DPRD Sidrap itu.

Terpisah, Kadis Pertanian dan Perkebunan, H Azis Damis menjelaskan, bahwa sosialisasi penggunaan pupuk non subsidi ini ditempuh setelah kuota pupuk bersubsidi terus berkurang.

“Kuota kita (sidrap) berdasarkan RDKK itu 28 ribu ton, dan sekarang hanya 15 tibu ton. Jadi, kita juga tetap sosialisasikan pupuk non subsidi,” bebernya.

Tujuannya, kata Azis Damis, selain untuk tetap memenuhi kebutuhan pupuk, juga agar petani mengetahui perbedaan pemakaian subsidi dan non subsidi.

“Tapi, saya tekankan bahwa ini bukan paksaan kepada petani kita. Pupuk subsidi di distributor dan pengecer itu hanya sosialisasi,” tegasnya.

Iapun mengaku menerima keluhan dari petani terkait itu, bahkan meminta petani melaporkan jika ada distributor ataupun pengecer yang melakukan pemaksaan.

“Kita maklumi keluhan petani karena harga pupuk subsidi memang harganya lebih tinggi. Tapi, kita tetap berharap pupuk non subsidi bisa jadi alternatif di tengah terbatasnya stok pupuk subsidi,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 356 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.