Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 17 Jun 2020 21:06 WITA ·

BK BADKO HMI Sulselbar Demo Tolak Kenaikan Listrik


 BK BADKO HMI Sulselbar Demo Tolak Kenaikan Listrik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Badan Kehormatan Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sesulselbar, melakukan aksi unjuk rasa di pelataran Kantor PLN Unit Induk wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar.

Salah satu tujuan aksi yang berlangsung Rabu (17/6/2020), di Kantor PLN di Jl. Letjen Hertasning No.Blok B, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar itu, adalah menolak kenaikan tarif listrik.

Badan Koordinasi Himpunan mahasiswa Islam SeSulselbar (BADKO HMI SULSELBAR) yang dinahkodai La Nyala S Ewarno, selaku Korlap dan ketua HMI, membentangkan spanduk yang bertuliskan “HMI BERSAMA RAKYAT ” _ ” HMI BADKO SULSELBAR #TOLAK KENAIKAN LISTRIK”.

Pengunjuk rasa juga membagikan selebaran berupa pernyataan sikap ke semua pengguna jalan yang sempat melintas di depan Kantor PT. PLN (persero).

Koordinator Aksi, Lanyala S, dalam orasinya, menuntut dan mendesak PT. PLN (Persero) di Wilayah SULSELBAR untuk melakukan transparansi terhadap rincian tagihan listrik kepada para pelanggan PT. PLN persero.

“Kebijakan sepihak yang dilakukan oleh PT. PLN persero dan telah mengakibatkan lonjakan tagihan listrik, sangat bertentangan dan melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” tegasnya.

BADKO HMI SeSulselbar, lanjut Lanyala S, juga menolak pencabutan dan pembongkaran
KWH Meter oleh PT. PLN persero di tengah pendemi Covid-19.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan serta BPK) Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa dan melakukan audit manajemen keuangan yang diduga telah menyalagunakan anggaran di tubuh PT. PLN (Persero) Wilayah SESULSELBAR.

Selain itu, BADKO HMI juga mendesak pencopotan jabatan General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Sulselbar, apabila dalam waktu dari kurun 2×24 Jam, tidak menindak lanjuti tuntutannya, maka BADKO HMI akan menurunkan massa dan akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.