Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 16 Agu 2020 13:40 WITA ·

Penambang Pasir di Sungai Bila Diminta Hentikan Aktifitas


 Penambang Pasir di Sungai Bila Diminta Hentikan Aktifitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pitu Riase, Sidrap turun ke lokasi penambangan pasir di sungai Bila.

Mereka datang untuk meminta agar aktivitas penambangan dihentikan untuk sementara, lantaran adanya protes dan penolakan dari sekelompok warga dari Aliansi Peduli Sungai Bila.

Aliansi ini mendesak penambang menghentikan aktivitas penambangan lantaran diduga telah merusak lingkungan sekitar Sungai Bila.

Kepala Desa Bila Riase, Sirajuddin kepada media ini saat dihubungi, Minggu, (16/8/2020) mengatakan, sejak beberapa hari lalu pihaknya bersama Kapolsek, Camat, Babinsa dan sejumlah tokoh masyarakat telah menghimbau kepada penambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya.

“Hal itu untuk menghindari konfik terkait persoalan aktivitas penambang yang diduga bekerja diluar dari perizinan. Apalagi jelang peringatan puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75,” katanya.

“Ini kita tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi jelang HUT RI ke-75 yang akan dilaksanakan pada Senin, besok,” tambah Sirajuddin.

Himbauan tersebut, lanjut Sirajuddin diterima oleh para penambang. Termasuk menunggu hasil rapat forkopimda mengenai aktivitas penambangan pada Selasa, 18 Agustus 2020. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 325 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.