Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 26 Agu 2020 22:25 WITA ·

Waduh, ASN Parepare Terciduk ‘Kocci’ HP Iphone


 Waduh, ASN Parepare Terciduk ‘Kocci’ HP Iphone Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personil Polsek Watangpulu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di yang terjadi di Carawali, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu (26/8/2020).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Watangpulu Iptu Hamzah, didampingi Kanit Reskrim Watangpulu.

Pelaku ini ditangkap berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprin/20/VIII/2020/Reskrim, tanggal 26 Agustus 2020 dan Laporan Pengaduan Nomor / 35 /VIII/2020/Sulsel/Res Sidrap/Sek-WP, tanggal 26 Juli 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian. 

Korban bernama Ambo Angka beralamat di Carawali, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.

Kapolsek Watangpulu, Iptu Hamzah, mengatakan korban ini didatangi pelaku dengan alasan akan meminta sumbangan.

Setelah korban meletakkan Handphone merk Iphone 6 S dikursi, lalu masuk, pelaku langsung mengambil handpone korban dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara.

Pelaku yang diamankan ini adalah Andi Tolo Alias Aco Bin Andi Tennawir yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Parepare.

Pelaku ini ditangkap, sebelumnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa Tindak Pidana Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Andi Tolo.

Tepat tanggal 26 Agustus 2020 dirumah kediaman terduga pelaku dijalan Syamsul Bahri no 16 Kelurahan, Kampung baru, Kecamatan Ujung, Parepare , Personil Watangpulu yang dipimpin oleh Kapolsek Watangpulu, Iptu Hamzah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kini pelaku terduga sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Watang Pulu. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.