Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 8 Sep 2020 21:33 WITA ·

Satu Persatu, Jaringan Emak-emak Spesialis Pencurian Ditangkap


 Satu Persatu, Jaringan Emak-emak Spesialis Pencurian Ditangkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Team Crime Fighters dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris SH bersama Team Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dan membongkar komplotan jaringan emak-emak spesialis pencurian Handphone di pasar.

Jaringan ini bekerja di Lintas Kabupaten di Sulsel. Pelaku yang berhasil diringkus lebih awal adalah Ramlah (37) dan Afni alias Ime (43), pelaku pencurian Handphone di Kampung Jaya Pinrang oleh unit Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polda Sulsel, Sabtu, (7/9/2020) lalu.

Mereka ditangkap di Kompleks IDI lorong 8 Jalan DR J Laimena Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukang Kota Makassar.

Kanit Resum Polres Pinrang, Iptu Sukri mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi dengan Nomor : LP.B /182 /V/2020/SPKT/Res. PINRANG, tanggal 16 Mei 2020.

Keduanya ditangkap setelah aparat mendapatkan informasi akurat dari beberapa saksi mata serta rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang melakukan pengejaran kepada para tersangka ke Kota Makassar.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui semua perbuatannya yang dalam melakukan pencurian handphone di Kabupaten Pinrang.

Satuan Reskrim Polres Pinrang, dalam bulan ini telah berhasil membongkar jaringan emak-emak spesialis pencurian barang berharga di pasar – pasar yang ada di Kabupaten Pinrang.

Beberapa minggu ini, unit Sat Reskrim Polsek Mattiro Bulu berhasil mengamankan seorang emak-emak yang melakukan pencurian di Pasar Kariango yang berasal dari kota Parepare. Dan terus memburu pelaku lainnya.

Saat ini, tersangka Ramlah sudah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti.

Sedangkan rekannya yang bernama Afni, diamankan di Mapolsek Mamajang bersama rekannya yang bernama Andriani alias Rini diamankandi Polres Parepare. Sementara tersangka berinisial EM masih dalam pengejaran petugas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 442 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.