AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H.Syaharuddin Alrif S.IP M.M melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Di kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap Minggu, (13/09/2020).
Dalam sosper tersebut H.Syaharuddin Alrif yang akrab disapa Syahar juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulawesi selatan hadir Luthfi A. Mutty (Tokoh Masyarakat Luwu Utara)Abdul Salam, SH (Wakil Ketua DPRD Palopo) Kadis Pertanian Enrekang Kadis Pertanian Pangkep, Komandan POM Makassar Letkol CPM Tabi Pasenggong, SH, MH. Fraksi Nasdem Sidrap, Anggota DPRD Luwu Utara dan Rektor UMS Sidrap Dr. Jamaluddin, M.Si.
Di musim pandemi Covid – 19, Syahar berpesan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Tujuan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, agar masyarakat bisa memahami yang dimaksud dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah, bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah serta ekonomi petani.
Ia berharap setelah kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, nantinya masyarakat dapat memahami keterkaitan Perda Nomor 4 tahun 2014 dengan aktivitas sehari-hari warga dalam bertani.
“Insya Allah, saya akan berupaya membantu serta menjalin sinergitas pemerintah dengan masyarakat dalam peningkatan hasil pertanian,” pungkasnya. (asp/ajp)