Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 13 Sep 2020 21:21 WITA ·

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Sosialisasi Penyebarluasan Perda


 Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Sosialisasi Penyebarluasan Perda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H.Syaharuddin Alrif S.IP M.M melakukan kegiatan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Di kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap Minggu, (13/09/2020).

Dalam sosper tersebut H.Syaharuddin Alrif yang akrab disapa Syahar juga Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulawesi selatan hadir Luthfi A. Mutty (Tokoh Masyarakat Luwu Utara)Abdul Salam, SH (Wakil Ketua DPRD Palopo) Kadis Pertanian Enrekang Kadis Pertanian Pangkep, Komandan POM Makassar Letkol CPM Tabi Pasenggong, SH, MH. Fraksi Nasdem Sidrap, Anggota DPRD Luwu Utara dan Rektor UMS Sidrap Dr. Jamaluddin, M.Si.

Di musim pandemi Covid – 19, Syahar berpesan kepada warga untuk selalu menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Tujuan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, agar masyarakat bisa memahami yang dimaksud dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah, bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah serta ekonomi petani.

Ia berharap setelah kegiatan sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2014 ini, nantinya masyarakat dapat memahami keterkaitan Perda Nomor 4 tahun 2014 dengan aktivitas sehari-hari warga dalam bertani.

“Insya Allah, saya akan berupaya membantu serta menjalin sinergitas pemerintah dengan masyarakat dalam peningkatan hasil pertanian,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.