Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 18 Sep 2020 15:54 WITA ·

Sah, Pulu Mandoti Bersertifikat Resmi dari Kemenkumham


 Sah, Pulu Mandoti Bersertifikat Resmi dari Kemenkumham Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Beras khas asal Kabupaten Enrekang, Pulu Mandoti, resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hal itu terungkap pada acara Penandatanganan Kerjasama Bidang Kekayaan Intelektual antara Kemenkumham Wilayah Sulsel dengan Pemda Palopo dan Sinjai, serta Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektuan di Bidang Indikasi Geografis kepada Bupati Enrekang dan Bupati Luwu Timur. Acara digelar di Hotel Claro Makassar, Kamis, (17/9/2020).

Wakil Bupati Enrekang, Asman SE menerima sertifikat tersebut. Sertifikat diberikan kepada Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang, dengan nomor pendaftaran IDG00000097. Sertifikat itu ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Dr Freddy Haris SH, LL.M, ACCS.

“Alhamdulillah, semoga membawa berkah dan kesejahteraan buat masyarakat, khususnya petani Pulu Mandoti di Enrekang,” kata Asman, sesaat setelah menerima sertifikat.

Asman memaparkan, Pulu Mandoti Enrekang telah beberapa waktu diupayakan sertifikasinya. Serangkaian tahapan dilakukan Pemkab Enrekang bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan koordinasi untuk melengkapi dokumen deskripsi yang dibutuhkan.

“Dengan sertifikat ini, maka Pulu Mandoti secara resmi dan paten diakui sebagai kekayaan hayati asal Enrekang. Jadi walaupun dibawa keluar daerah atau ditanam ditempat lain, namanya harus tetap Pulu Mandoti Enrekang,” jelas Asman.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, sehingga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.

IG dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah, kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan, dan IG berlaku selama ke-khasan produk masih terjaga serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip`s Agreement dan WTO

Manfaatnya antaralain, memperjelas identifikasi produk, menghindari praktek persaingan curang, menjamin kualitas produk, membina produsen lokal, dan tentu melestarikan warisan serta sumberdaya hayati Enrekang. “Muaranya adalah pengembangan agrowisata serta peningkatan kesejahteraan para petani,” tutur Asman.

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang hadir pada acara itu, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Enrekang atas keberhasilan mendapatkan sertifikat indikasi geografis ini.

Pulu Mandoti sendiri dikenal kekhasannya sebab hanya dapat tumbuh di Enrekang, khususnya di Desa Salukanan, Desa Kendenan dan sekitarnya. Beras jenis ketan ini juga memiliki aroma yang harum dan rasa yang khas. Harganya juga tergolong cukup mahal, dengan banderol sekira Rp40 ribuan per liter. (Asr/Ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.