AJATAPPANG.ONLINE, SIDRAP — Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan poros Poros Sidrap-Parepare, Desa Kamirie, Kampung Baru Lainungan, Kecamatan Watang Pulu Sidrap, Selasa kemarin (29/9/2020).
Mengakibatkan pengendara Sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z Warna Hijau dengan Nomor Plat DP 2583 AW, Arifin yang beralamat di jalan Abd Jalil Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, kota Parepare meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Supriyanto, Rabu (30/9/2020) menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di TKP bahwa pada saat Pengendara Sepeda Motor ymh Jupiter Z Warna Hijau DP 2583 AW yang dikendarai oleh korban bergerak dari arah Timur (Lawawoi) ke Barat (Parepare).
Hendak mendahului Mobil Truck Tangki Nissan Quster Warna Merah DP 8029 AL yang dikemudikan oleh Muh Raufiq lewat bahu jalan sebelah kiri.
Diserempet dari samping kiri oleh Mobil Truck Tangki Nissan Quester yang bergerak dari arah Timur (Lawawoi) ke Barat (Parepare).
Sehingga terjadi kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Lel.ARIFIN mengalami luka luka dan meninggal dunia di TKP dan kendaraan yang ditunggangi korban mengalami kerusakan berat.
Suprianto menjelaskan korban ini meninggal akibat mengalami luka keluar darah dari kedua telinga dan hidung serta bengkak pada kedua mata dada bagian kanan.
Korban juga mengalami luka robek didahi bagian kanan, luka memar dileher kanan, luka gores dibahu kanan, lengan kanan, siku kanan, punggung tangan kanan dan kiri.
Barang bukti yang diamankan ditemukan di TKP Unit Mobil Truck Tangki Nissan Quester Warna Merah DP 8029 AL dan Unit Sepeda motor Yamah Jupiter Z Warna Hijau DP 2583 AW.
Kecelakaan tersebut sudah di tangani oleh Piket Laka Lantas Polres Sidrap untuk ditindaklanjuti. (asp/ajp)