Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 24 Okt 2020 13:07 WITA ·

Diduga Gangguan Jiwa, Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri


 Diduga Gangguan Jiwa, Pemilik Bakar Rumahnya Sendiri Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satu Unit Rumah Panggung di Dusun Penanon, Desa Cipo Takari, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap hangus terbakar Sabtu (24/10/2020), tepat pukul 07.00 Wita.

Pemilik rumah yang terbakar itu atasnama (AS) yang juga merupakan warga Dusun Penanon Desa Cipo Takari Kecamatan Panca Rijang.

Menurut Kapolsek Panca Rijang, Kompol Mustain saat dihubungi melalui Telepon Seluler mengatakan sebelum kebakaran ini terjadi, Pemilik rumah (AS) diduga mengalami penyakit gangguan jiwa.

Awalnya (AS) bertengkar dengan istrinya bahkan sempat mengejar Istrinya atasnama (SM), namun karena Istri berhasil melarikan diri turun dari rumah.

Akhirnya AS ini membakar Kasurnya, dan pada akhirnya Api itu meluap membakar rumahnya.

Kejadian Kebakaran ini, membuat AS akhirnya terluka dan kini sudah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Arifin Nu’man. Korban mengalami luka bakar kepada kedua lengan tangannya.

Akibat kejadian tersebut, Pemilik Rumah mengalami kerugian kurang lebih Rp 300 Juta.

Untungnya, ada 5 unit Mobil pemadam kebakaran terjun langsung memadamkan Api di Tempat Kejadian Perkara. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 243 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.