Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 17 Nov 2020 14:06 WITA ·

IKDI ‘Hambur’ Ratusan Baleho dan Spanduk Himbauan ASN Netral


 IKDI ‘Hambur’ Ratusan Baleho dan Spanduk Himbauan ASN Netral Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Jelang pemilihan kepala daerah lembaga Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI) menyebar ratusan spanduk dan baleho himbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada Pilkada 2020. Spanduk dan baleho tersebut tersebar di  beberapa titik di Kota Makassar sejak senin malam, 16 November 2020.

Saat dikonfirmasi, Direktur Institut Kausa Demokrasi Indonesia (IKDI), Hermawan Rahim membenarkan bahwa lembaga independent yang fokus mengawasi proses demokrasi di Indonesia ini telah menyebar baleho bertema “ASN Harus Netral” agar ASN tahu sanksi-sanksi jika ASN terbukti tidak netral, dan masyarakat juga punya kepedulian untuk melaporkan ASN yang tidak netral.

“Yang terpenting adalah ASN Mengetahui sanksi – sanksi yang bakal diterima Jika terbukti tidak Netral. Ada ancaman hukuman disiplin tingkat sedang berupa, penundaan kenaikan Gaji berkala selama 1 tahun penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun Bagi PNS yang memberikan Dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah serta ikut terlibat dalam kegiatan yang mengarah kepada kegiatan kampanye,” jelas Hermawan.

Hermawan menambahkan bahwa bagi PNS yang memberikan Dukungan kepada calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah yang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye serta PNS yang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye bisa mendapat sanksi berat.

Sebelumnya beredar di media sosial dan di masyarakat Kota Makassar tentang banyaknya ASN yang Tidak Netral dan itu diduga lakukan oleh oknum pejabat yang mengkampanyekan salah satu Calon Walikota Makassar termasuk rekaman suara yang diduga Sekcam Ujung tanah Andi Syaiful yang mencatut nama Gubernur sulawesi selatan dan PJ walikota Makassar serta Camat Ujung Tanah Andi Unru. Kondisi tersebut sangat meresahkan masyarakat Kota Makassar.

“Beberapa hari kedepan kami akan lapor beberapa oknum ASN yang terindikasi tidak netral, berkas dan buktinya sementara kami siapkan” tutup Direktur IKDI, Hermawan Rahim. (rls)

Visited 12 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Dua Kali Lebih Baik, Ribuan Simpatisan Padati Kampanye BERIMAN

22 November 2024 - 21:59 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.