Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 21 Nov 2020 13:38 WITA ·

THM di Sidrap Segera Ditutup


 THM di Sidrap Segera Ditutup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kini Pemerintah Kabupaten Sidrap berupaya untuk menutup Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sidrap.

Hal itu terbukti dengan beredarnya Surat Tugas Nomor 005/ 5904/KP/2020, tanggal 22 Oktober sampai dengan 29 Oktober 2020.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Sidrap, Sudirman Bungi dari hasil rapat dan hasil pemantauan Forum Kewaspadaan Dini Daerah (FKDD) dan laporan atau aduan masyarakat mengenai keberadaan THM yang sangat meresahkan dan tidak lagi memiliki izin operasional.

Untuk itu, melalui surat tersebut, disampaikan kepada pemilik THM untuk segera dihentikan atau ditutup dengan alasan karena tidak memiliki izin serta, keberadaan TMH meresahkan masyarakat.

Pemilik TMH diberikan waktu selama tujuh hari kerja terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat ini untuk berbenah dan memulangkan semua pelayan Cafe THM ke rumah kampung halaman masing-masing.

Jika sampai pada waktu yang telah ditentukan himbauan ini tidak diindahkan, Pemerintah Daerah akan melakukan tindakan tegas dan menjemput paksa para pelayan tersebut untuk dilakukan pembinaan di tempat yang telah ditentukan oleh Pemerintah. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 2,623 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.