Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Kabar Utama · 20 Des 2020 13:45 WITA ·

Jenazah Pasien Covid 19 Asal Sidrap, Diambil Paksa Keluarga


 Jenazah Pasien Covid 19 Asal Sidrap, Diambil Paksa Keluarga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Parepare diambil paksa oleh keluarganya dan dibawa kerumah duka di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Minggu, (20/12/2020).

Berdasarkan informasi dari Humas RSUD Andi Makkasau dalam akunnya menyampaikan terjadi pengambilan paksa pasien (AS/40) terkonfirmasi positif Covid-19 di IGD RSUD Andi Makkasau.

Kronologi kejadiannya, almarhumah merupakan pasien rujukan dari RS Fatimah diterima dalam kondisi kejang-kejang.

Setelah dilakukan pengambilan sampel untuk TCM ternyata hasilnya Positif Covid-19. Pasien meninggal pukul 07.15 Wita di RSUD Andi Makkasau.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika terkonfirmasi positif maka seluruh proses yang berkaitan dengan pasien harus mengikuti standar covid-19.

Pada awalnya keluarga sepakat agar jenazah diproses secara covid, dengan catatan pihak keluarga meminta surat keterangan hasil TCM yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Saat petugas sementara mengurus berkas hasil TCM, 6 orang laki-laki dari pihak keluarga masuk ke IGD dengan membawa balok dan senjata tajam mengancam petugas yang menghalangi.

Usai mengambil jenazah, keluarga lalu memasukkan almarhumah ke mobil HRV berwarna merah menuju
Kabupaten Sidrap

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Ishak Kenre mengatakan terkait dengan pengambilan paksa pasien Covid-19, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga Jenazah Pasien Covid-19.

“Pihak keluarga sudah setuju akan melakukan pemakaman sesuai dengan protap Covid-19 di lingkungan Labalakang, Desa Ammasenngen Kecamatan Lanriseng, Kabupaten Pinrang

Bahkan kata Ishak, kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare dan pihak RSUD Andi Makkasau terkait pengambilan paksa Jenazah Covid-19.

Terkait Pemakaman Jenazah Covid-19 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Alhamdulillah, Pemkab Pinrang dalam hal ini Sekda sudah menyetujui Pemakaman Jenazah Covid-19 yang di Labalakang, Pinrang,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 444 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Survei Elektabilitas, Syaharuddin Alrif Unggul di Pilkada Sidrap

16 Mei 2024 - 20:55 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.