Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 19 Jan 2021 13:55 WITA ·

Cegah Penyebaran Covid 19, Lurah Bumi Harapan ‘Semprot’ Instansi Pemerintah


 Cegah Penyebaran Covid 19, Lurah Bumi Harapan ‘Semprot’ Instansi Pemerintah Perbesar

Lurah Bumi Harapan, Suharto melakukan desinfeksi di sejumlah kantor pemerintahan di Parepare, Selasa (19/1).

AJATAPAPRENG.ONLINE, PAREPARE — Tim penyemprotan Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat kota Parepare, dipimpin Lurah Bumi Hatapan, Suharto, S.Sos melakukan penyemprotan sejumlah fasilitas pemerintah di wilayahnya, Selasa, (19/1/2021).

Lokasi yang disemprot desinfektan diantaranya, seluruh bagian kantor Wali Kota Parepare, Kantor Bappeda Parepare dan Masjid di Kantor Wali Kota Parepare.

” Insya Allah, besok giliran Kantor DPRD Parepare, Kantor Pengadilan Agama kota Parepare, dan Kantor BPN kota Parepare,” katanya.

Suharto mengatakan, penyemprotan dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, agar seluruh pegawai kantor Wali Kota dan kantor Bappeda bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman.

Menurut Suharto, kegiatan ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Parepare, Dr. H. M.Taufan Pawe, SH, MH,  melalui Camatnya Bacukiki Barat. Fitriany S.STP.

“Kami dibantu oleh tim Kecamatan Bacukiki Barat dan tim Puskesmas Lumpue. Penyemprotan ini harus selalu rutin agar semua pegawai leluasa berkantor dengan aman, nyaman dan tidak merasa was-was, memikirkan Covid 19, penyemprotan ini salah satu untuk memutus mata rantai covid 19, disamping tetap menjaga protokol kesehatan,” tandasnya. ( isk)

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.