Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 2 Feb 2021 12:42 WITA ·

Pemkab Pinrang – BPJS Ketenagakerjaan Sepakat ‘Lindungi’ Pegawai Syara’


 Pemkab Pinrang – BPJS Ketenagakerjaan Sepakat ‘Lindungi’ Pegawai Syara’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pemkab Pinrang, melalui Bupati, Irwan Hamid, menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketanagakerjaan Sulsel untuk perlindungan bagi pegawai syara’ di daerahnya. 

Penandatanganan dilakukan antara Bupati Pinrang dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketanagakerjaan Sulsel Lubis Latief.

Hadir menyaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Aswadi Haruna, Plt Kadisnaker Hj. Maryani, Kadis P2KBP3A dr. Ridha, Kepala BKuD Agurhan, Kabag Kesra Syafruddin dan Kabag Hukum Yosep Pao.

Dalam Kesempatan yang sama, Bupati juga menerima penghargaan dari BPJS Ketanagakerjaan sebagai pelopor Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Syara’ di wilayah Sulawesi Selatan.

Momen ini juga diserahkan santunan jaminan kematian atasnama Alm. La Fiara  dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pinrang yang diterima ahli warisnya yang disaksikan Kadis P2KBP3A Dr Ridha dan Kepala Badan Keuangan Daerah Agurhan.    

Bupati Pinrang, A Irwan Hamid, merasa bersyukur dan terharu atas adanya jaminan ketenagakerjan bagi pegawai Syara’.

Sebelumnya, Bupati telah menaikkan insentif sebanyak 1900 pegawai syara’ yang ada di Pinrang. Bupati menilai kerja pegawai syara’ adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat. Atas inisiattif bersama, utamanya dengan Pimpinan OPD maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai Syara’ termasuk jaminan dari BPJS Ketanagakerjaan.  

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPJS  Ketenagakerjaan Sulsel Lubis Latif menilai tanggungan BPJS Ketanagakerjaan bagi pegawai Syara’  yang dilaksanakan di Pinrang merupakan yang pertama di Sulsel, Lubis Latief menilai hasrat besar Bupati Pinrang untuk meningkatkan jaminan sosial bagi pegawai Syara’ sangat tinggi. 

Terkait pelaksanaan jaminan BPJS ketanagakerjaan di Pinrang saat ini, lanjutnya jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp 13 milyar. Hal itu juga sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan melalui perlindungan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.