Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Ajatappareng · 2 Feb 2021 12:42 WITA ·

Pemkab Pinrang – BPJS Ketenagakerjaan Sepakat ‘Lindungi’ Pegawai Syara’


 Pemkab Pinrang – BPJS Ketenagakerjaan Sepakat ‘Lindungi’ Pegawai Syara’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pemkab Pinrang, melalui Bupati, Irwan Hamid, menandatangani kerjasama dengan BPJS Ketanagakerjaan Sulsel untuk perlindungan bagi pegawai syara’ di daerahnya. 

Penandatanganan dilakukan antara Bupati Pinrang dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketanagakerjaan Sulsel Lubis Latief.

Hadir menyaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Aswadi Haruna, Plt Kadisnaker Hj. Maryani, Kadis P2KBP3A dr. Ridha, Kepala BKuD Agurhan, Kabag Kesra Syafruddin dan Kabag Hukum Yosep Pao.

Dalam Kesempatan yang sama, Bupati juga menerima penghargaan dari BPJS Ketanagakerjaan sebagai pelopor Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pegawai Syara’ di wilayah Sulawesi Selatan.

Momen ini juga diserahkan santunan jaminan kematian atasnama Alm. La Fiara  dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Pinrang yang diterima ahli warisnya yang disaksikan Kadis P2KBP3A Dr Ridha dan Kepala Badan Keuangan Daerah Agurhan.    

Bupati Pinrang, A Irwan Hamid, merasa bersyukur dan terharu atas adanya jaminan ketenagakerjan bagi pegawai Syara’.

Sebelumnya, Bupati telah menaikkan insentif sebanyak 1900 pegawai syara’ yang ada di Pinrang. Bupati menilai kerja pegawai syara’ adalah pekerjaan yang luhur dan tidak mengenal waktu mengurusi masjid dan umat. Atas inisiattif bersama, utamanya dengan Pimpinan OPD maka perlu meningkatkan kesejahteraan pegawai Syara’ termasuk jaminan dari BPJS Ketanagakerjaan.  

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPJS  Ketenagakerjaan Sulsel Lubis Latif menilai tanggungan BPJS Ketanagakerjaan bagi pegawai Syara’  yang dilaksanakan di Pinrang merupakan yang pertama di Sulsel, Lubis Latief menilai hasrat besar Bupati Pinrang untuk meningkatkan jaminan sosial bagi pegawai Syara’ sangat tinggi. 

Terkait pelaksanaan jaminan BPJS ketanagakerjaan di Pinrang saat ini, lanjutnya jumlah santunan yang sudah diserahkan sebesar Rp 13 milyar. Hal itu juga sebagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan dengan melalui perlindungan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.