Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 5 Mar 2021 17:30 WITA ·

Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan Sidrap Jadi Rujukan DPRD Sinjai


 Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan Sidrap Jadi Rujukan DPRD Sinjai Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sinjai berkunjung ke Kabupaten Sidrap, Jumat (5/3/2021). Mereka tergabung dalam Pansus III DPRD Sinjai, membahas Ranperda Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Anggota DPRD Sinjai tersebut yakni Andi Zainal Iskandar, Kamrianto, Facriandi Matoa, Ambo Tuo dan Andi Jusman.

Kedatangan mereka disambut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin di Ruang Rapat Sekda Sidrap. Turut pula, Kepala Dinas Pemdes PPA, H. Abbas Aras dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.

Andi Zainal Iskandar mengatakan, salah satu program pembentukan perda DPRD Sinjai tahun 2021 adalah pembangunan kawasan perdesaan. Ranperda tersebut, ungkapnya, merupakan inisiatif DPRD Sinjai.

“Ini Kami laksanakan karena adanya mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa pemerintah daerah seyogyanya menetapkan satu peraturan daerah tentang pembangunan kawasan perdesaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam penyusunan ranperda itu, pihaknya membutuhkan beberapa referensi dan rujukan.

“Salah satu sumber harapan referensi Kami adalah Kabupaten Sidrap. Mudah-mudahan perda Kami bisa ditetapkan dan penerapan yang sama seperti di Kabupaten Sidrap,” kata Andi Zainal.

Sementara Andi Faisal Burahnuddin menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Pansus III DPRD Sinjai.

“Sidrap telah lebih dulu menetapkan Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan. Di samping melihat kondisi Sidrap, DPRD Sinjai juga melihat penerapan perda tersebut di Sidrap,” tutur Andi Faisal. (rls)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.