Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 28 Mar 2021 21:33 WITA ·

Penting, Bahrul Appas minta OPD Hadiri Raker dengan Pansus


 Penting, Bahrul Appas minta OPD Hadiri Raker dengan Pansus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pansus I DPRD Sidrap, rencananya akan melakukan rapat kerja pansus dengan OPD terkait Laporan Kinerja (LAKIN) LKPj.

Sekretaris Pansus I DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Minggu (28/3/2021) berharap, rapat kerja antara pansus dengan OPD bisa dihadiri oleh mereka yang kompeten sekaligus melampirkan laporam kinerja masing-masing OPD.

“Dalam tahapan Pembahasan LKPJ 2020, Pansus I meminta eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk menyiapkan laporan kinerja,” katanya.

Ini penting, kata dia, karena Laporan Kinerja (LAKIN) adalah wujud pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah selama satu tahun anggaran.

“Saya sudah sampaikan di rapat paripurna tanggapan dan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi sebelumnya, bahwa saya meminta melalui pimpinan rapat, agar OPD tidak hanya hadir sebagai formalitas saja, tapi mampu melaporkan kinerja setahun terakhir,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Pansus 1 DPRD Sidrap,
pekan lalu, telah melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi pimpinan untuk kajian antar daerah ke bagian pemerintah Sekertariat Daerah Pemkab Majene.

Kunjungan ini terkait evaluasi kinerja berdasarkan reformasi birokasi. Baik itu buat provinsi dan kabupaten kota yang tentunya tetap berbasis kinerja. Pengukuran kinerja LKPJ harus tetap disandingkan dan jangan menerima laporan LKPJ tanpa indikator yang jelas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 267 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.