Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Fokus · 10 Apr 2021 13:21 WITA ·

Ibrahim Suanda Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020


 Ibrahim Suanda Gelar Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, yang digelar Anggota DPRD Parepare, Ir. Ibrahim Suanda berlangsung tertib aman dan tentram dengan dengan penjagaan oleh Satpol Parepare, di Hotel Grand Kartika kota Parepare, Sabtu, (10/4/2021).

Acara itu menghadirkan Kadis Kependudukan Pencatatan Sipil, kota Parepare , Adi Hidayah Saputra, S, STP, sebagai narasumber dan Moderator Ir Abdul Muin.

Anggota DPRD Parepare, Ir. Ibrahim Suanda, menjelaskan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020, adalah azas yang mendasari penyelenggaraan administrasi kependudukan, yakni kepentingan Umum, kepastian hujum, kesamaan hak, keseimbagan hak dan kewajiban, profesionalitas, partisipatif, pressman perlakuan, keterbukaan, akuntabilitas, stelsel aktif, domisili, peristiwa, fasilitas dan perlakuaan luas bagi kelompok rentan, ketepatan Wahyu, kecepatan,  kemudahan, dan keterjangkauan dan tanpa biaya.

Selain itu, kata Ibe, panggilan akrabnya,
penyelenggaraan administarasi kependudukan dan pencatatan sipil yakni, memberikan kepastian hukum, penyelenggaraan penerbitan dokumen administarasi kependudukan dan pencatatan sipil dan memberikan perlindungan kerahasian biodata penduduk dalam penyelenggaraan Administarasi kependudukan dan pencatatan sipil.

“Ini untuk memberikan jaminan kepastian layanan dalam penyelenggaraan penerbitan dokumen administarasi kependudukan dan pencatatan sipil dan memenuhi hak penduduk dalam rangka mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.