Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 8 Mei 2021 15:55 WITA ·

Pihak Terkait Diminta Cegah “Pasar Hari Raya” di Stadion Ganggawa


 Pihak Terkait Diminta Cegah “Pasar Hari Raya” di Stadion Ganggawa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pasar dadakan, atau dikenal ‘pasar hari raya’ yang setiap tahunnya mewarnai momen lebaran Idul Fitri di seputaran Stadion Ganggawa Sidrap, sepertinya tengah bersiap-siap.

Wahana mainan anak, penjual mainan, makanan hingga berbagai jenis minuman itu, sepertinya kembali bakal digelar di depan Stadion Sepak Bola Ganggawa, Kabupaten Sidrap.

Hanya saja, semua pihak meminta pasar yang biasanya akan dilaksanakan bertepatan lebaran Idul Fitri itu, dipastikan akan mengundang kerumunan dan tidak menutup kemungkinan penyebaran covid-19 bisa terjadi.

Padahal, saat ini pemerintah sedang intens melakukan pencegahan menularan wabah covid-19 melalui berbagai cara seperti halnya penyekatan larangan mudik hingga pelaksanaan idul fitri yang dibatasi.

Kemudian, operasi yustisi untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) dari TNI-Polri seperti himbauan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan hindari kerumunan.

Untuk itu, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum bisa meninjau kembali aktivitas yang akan dilaksanakan itu, jika perlu dihentikan demi mencegah penularan covid-19.

Dari pantauan, dilokasi sejumlah karyawan sementara memasang peralatan hiburan yang akan digunakan nanti saat lebaran Idul Fitri nanti.

Sementara, Lurah Lakessi, Kasri mengaku, pasar hari raya yang akan dilaksanakan di Stadion Ganggawa Sidrap itu, dipastikan tidak memiliki izin dari kelurahan.

“Itu masuk di wilayah Kelurahan Lakessi. Dan saya pastikan tidak ada izin yang kami keluarkan untuk kegiatan tersebut. Apalagi sifatnya mengundang kerumunan,” tutupnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.