Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Kabar Utama · 1 Jun 2021 22:03 WITA ·

Di Tengah Pandemi COVID-19, Pemkab Pinrang Pengadaan Randis Rp1,7 M


 Sekda Pinrang, Ir A Budaya Perbesar

Sekda Pinrang, Ir A Budaya

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang mendapat sorotan masyarakat karena menganggarkan pengadaan kendaraan dinas (randis) bagi forkopimda. Pasalnya, di tengah kondisi saat ini dimana pemerintah tengah fokus dalam pemulihan ekonomi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Budaya yang dikonfirmasi Senin (31/5/2021), membenarkan rencana pengadaan randis tersebut.

Menurutnya, pengadaan randis sudah dianggarkan, hanya sementara waktu ditunda karena stok kendaraan yang dipesan dari dealer belum ada.

“Untuk mobil randis itu sebenarnya tidak ada masalah, dan tetap berjalan sesuai rencana. Karena memang sudah ada anggaran yang ditetapkan,” ungkap Ir A Budaya, saat di hubungi ajatappareng.online, Senin (31/5/2021).

A Budaya menegaskan, proses pembelian kendaraan dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Soal randis itu ada UU yang mengatur, baik itu pembelian dan penggunaan, intinya tidak ada yang menyalahi aturan,” jelasnya.

Disisi lain, A. Budaya menuturkan bahwa pengadaan kendaraan dinas tersebut sudah dipikirkan secara matang, melihat ada empat Forkopimda yang baru menjabat di Pinrang. Diantaranya Kapolres Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Kejaksaan Negeri Pinrang, dan Dandim 1404 Pinrang.

“Kita lihat sekarang, ada empat forkopimda yang baru menjabat, dan forkopimda yang baru itu, mereka tidak punya kendaraan dinas,” ucapnya.

A. Budaya juga menambahkan, pengadaan kendaraan dinas tersebut masuk dalam anggaran 2021, bertujuan untuk pelayanan dan juga mobilisasi penanganan Covid-19 di Pinrang.

“Sebenarnya bagaimana mau mengendalikan pemulihan ekonomi itu kalau mobilitas juga tidak ada. Urgensinya untuk pelayanan, misalnya kita bandingkan dengan ambulance, ibaratnya itu sama posisinya,” tuturnya.

Informasi yang diperoleh, pada tahun anggaran 2021 ini, Pemkab Pinrang telah menganggarkan pengadaan empat kendaraan dinas untuk Forkopimda senilai Rp1,74 miliar. Pembelian randis menggunakan dana persial. Keempat mobil dinas itu bermerek Toyota New Venturer 2.0. (ac)

Artikel ini telah dibaca 249 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.