Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 2 Jun 2021 15:22 WITA ·

Konsultasi Publik, Syaharuddin Alrif Dialog Pertanian Organik di Enrekang


 Konsultasi Publik, Syaharuddin Alrif Dialog  Pertanian Organik di Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Wakil ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif S.IP MM menggelar konsultasi publik di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Enrekang, Rabu (02/06/2021).

Kegiatan ini dalam rangka membahas Rancangan Pengusulan Peraturan daerah (RANPERDA) tentang sistem pertanian organik.

Hadir mendampingi Sekertaris DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan itu, Wakil bupati Enrekang, Asman, Wakil Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Erang Batu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Addi S.P MM.

Wakil Bupati Enrekang, Asman menyambut baik kunjungan Wakil Ketua DPRD Sulsel yang telah hadir di Kabupaten Enrekang.

“Semoga dalam memeberi materi pengusulan Ranperda dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Enrekang khususnya di bidang pertanian,” ucap Wabup.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sulsel, H Syaharuddin Alrif mengatakan, konsultasi publik merupakan kegiatan untuk kedua kalinya dari DPRD Provinsi Sulsel. Tujuannya, kata dia, menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD.

“Hari ini, ranperda yang akan masuk dalam pembahasan di DPRD tentang sistem pertanian organik. Kita lakukan konsultasi publik untuk merumuskan seperti apa poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Politisi Nasdem itu.

Menurutnya, pertanian merupakan salah satu sektor utama dalam perkembangan perekonomian khususnya Sulawesi Selatan karena sebagian masyarakat Sulsel mata pencariannya adalah sektor pertanian.

Maka dari itu, melalui sistem pertanian organik dapat menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, tanpa merusak lingkungan dan tentunya diharapkan juga memberikan kontribusi terhadap pertanian Yang aman untuk dikonsumsi untuk masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.