Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 17 Jun 2021 16:20 WITA ·

Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023


 Normalisasi Kendaraan di UPPKB Datae, Kadishub Sidrap: Pemkab Dukung Zero ODOL 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menuju Zero Over Dimension Overload (ODOL) 2023, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIX Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan normalisasi kendaraan di Kabupaten Sidrap, Kamis (17/6/2021).

Normalisasi dilaksanakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Datae, Kecamatan Watang Pulu. Terdapat 6 unit kendaraan dinormalisasi, terdiri 4 unit angkutan barang bak muatan terbuka fixside dan 2 unit angkutan bak muatan terbuka pengangkut gas LPG.

Hadir menyaksikan kegiatan, Kadis Perhubungan Sidrap, H. Labengnga, Korsatpel UPPKB Datae, Eliawati, Kapolsek Watang Pulu, Ipda Jayadi Djaya, Danramil Watang Pulu, Abdul Rajab, Sekcam Watang Pulu, Muhammad Basri serta perwakilan UPUBKB kabupaten tetangga.

Kasi Sarana dan Prasarana Transportasi Jalan BPTD Wilayah XIX Sulselbar, Arham Safti mengatakan, kegiatan itu momentum peningkatan peran subsektor transportasi darat, terutama pada moda angkutan jalan raya.

“Penanganan permasalahan ODOL ini harus ditangani dari hulu sampai ke hilir. Diperlukan kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen dari semua pihak,” ujarnya.

Upaya normalisasi/pemotongan kendaraan tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu upaya mengatasi permasalahan ODOL. “Diharapkan dengan banyaknya kendaraan yang dilakukan normalisasi, dapat mengurangi permasalahan ODOL,” kuncinya.

Sementara H. Labengga menyebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Perhubungan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat menuju Zero ODOL 2023.

“Ini menjadi perhatian bersama. Kalau memang ada kendaraan yang tidak memenuhi syarat, jangan diberi kartu izin lulus UPPKB. Sehingga, 2023 nanti zero ODOL bisa direalisasikan, khususnya di Kabupaten Sidrap,” tutup Labengnga. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.