Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 29 Jul 2021 23:11 WITA ·

Gegara ‘Ballo’, Warga Maroneng Tewas Bersimbah Darah


 Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang Perbesar

Pelaku pembunuhan saat menyerahkan diri di Polres Pinrang

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Gegara minuman keras jenis ballo, MA (35) tega menghabisi nyawa Saleng (51), warga sekampungya, Dusun Lebo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Kamis (29/7/2021).

Pembunuhan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldy. Kejadian tersebut terjadi saat korban dan beberapa rekannya sedang mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, sekitar pukul 16.00 wita.

Tiba-tiba, MA datang menggunakan sepeda dan membawa senjata tajam jenis katana yang dibawa pelaku.

“Saat pelaku datang, korban mengatakan kepada MA bahwa mungkin kamu datang mencari saya, akan tetapi MA langsung mengayunkan katananya sebanyak 3 kali kearah tubuh korban,” ucap Deki.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian leher dan meninggal di lokasi kejadian.
Kemudian pelaku MA pergi meninggalkan tempat kejadian.

Untuk motifnya, Deki mengungkapkan bahwa pembunuhan tersebut diduga karena adanya persoalan sebelumnya.

Pelaku merasa tersinggung kepada korban karena pada malamnya, korban bersama beberapa rekannya pesta miras di rumah terduga pelaku MA. Dan korban mengambil sisa minuman jenis ballo yang sebelumnya diminum bersama.

“Dari hal itulah sehingga pelaku sebagai pemilik rumah merasa tersinggung dan akhirnya pelaku mendatangi korban yang sementara minum ballo sambil membawa katana,” ungkap Deki.

Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri, dan diamankan di Mapolsek Kecamatan Duampanua, Pinrang bersama dengan barang bukti parang jenis katana.

Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memarangi korban dengan menggunakan katana hingga meninggal di tempat. (ac)

Artikel ini telah dibaca 539 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.