Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 1 Sep 2021 15:17 WITA ·

DPRD Parepare Siap Tindaklanjuti Ranperda PDAM


 DPRD Parepare Siap Tindaklanjuti Ranperda PDAM Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) yang digenjot Pemerintah Kota Parepare kini sudah ditangan DPRD Parepare.

Ranperda tersebut diserahkan di ruang rapat paripurna DPRD Parepare oleh Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim dan diterima Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu. Disaksikan sejumlah anggota dewan dan Kepala SKPD.

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahi rabbil Alamin, kami di DPRD siap menindaklanjuti ranperda tersebut,” ujar Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu saat menerima ranperda tersebut, Selasa (31/8/2021).

Sebelum penyerahan, Wawali Parepare Pangerang Rahim menjelaskan alasannya mendorong ranperda tersebut. Menurutnya, air sebagai kebutuhan pokok perlu ditopang dengan pembangunan dan pengembangan sistem.

Ranperda ini bermaksud menjamin hak serta pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan air minum yang bersih, sehat, cukup, dan layak. Olehnya itu, perlu dibuatkan payung hukum berupa peraturan daerah.

Selanjutnya, ranperda tersebut akan melalui beberapa tahap pembahasan. Pandangan Fraksi, pembahasan pansus, hingga persetujuan bersama. (sp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.