Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 16 Sep 2021 14:53 WITA ·

Kesbangpol Sosialisasikan Pengelolaan Sistem Informasi bagi Ormas


 Kesbangpol Sosialisasikan Pengelolaan Sistem Informasi bagi Ormas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sidrap, menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Kamis (16/9/2021).

Sosialisasi berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, diikuti para lurah, kepala desa, perwakilan LSM dan ormas, serta undangan lainnya.

Kegiatan dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Andi Patahangi Nurdin. Ia didampingi Kepala Badan Kesbangpol Sidrap, Indah Said Roem, dan Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Sidrap, H.Syamsuddin.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman, hadir sekaligus menjadi narasumber sosialisasi. Turut hadir Kasat Binmas Polres Sidrap, Iptu Syarifuddin.

Andi Patahangi Nurdin mengungkapkan, sosialisasi bertujuan menegaskan kembali pentingnya pengelolaan sistem informasi organisasi masyarakat.

Dikatakannya, organisasi masyarakat dituntut mendaftakan keberadaan organisasinya demi mewujudkan tertib administrasi berorganisasi.

“Pendaftaran melalui aplikasi Siola atau Sistem Informasi Online Layanan Administrasi, sebagai gerbang utama layanan administrasi, yang adminnya di Bidang Poldagri Kesbangpol Sidrap,” terang Patahangi.

Lebih jauh dikatakannya, organisasi masyarakat perlu diberi pemahaman agar jangan sampai berafiliasi dengan ormas yang terlarang. Ia juga berpesan agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih organisasi.

Usai pembukaan, dilanjutkan pemberian materi oleh Kepala Badan Kebangpol Provinsi Sulsel, Dr. H. Asriady Sulaiman dengan materi perundangan ormas serta pemahaman definisi dan pengawasan ormas.

Sementara Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Sidrap, H.Syamsuddin, yang juga ketua panitia sosialisasi mengungkap, saat ini ada 68 ormas yang bernaung di Kesbangpol Sidrap.

Dijelaskannya pula, aplikasi Siola (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) sebagai gerbang utama layanan administrasi. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.