Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 18 Okt 2021 13:12 WITA ·

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS TA 2022


 Pemkab dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS TA 2022 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sidrap menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, (18/10/2021).

Penandatangan nota kesepakatan bersama KUA PPAS dilaksanakan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap.

Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno dan Kasman, serta unsur forkopimda, Turut hadir, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kamil, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi,  dan pejabat lingkup Pemkab Sidrap.

Ruslan saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, dalam menyusun APBD tahun anggaran 2022 diperlukan KUA APBD yang disepakati bersama pemerintah daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022.

Menurutnya, diperlukan kesepakatan terhadap kebijakan umum perubahan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2022, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyususnan Prioritas Plafon Anggaran Sementata APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan anggota DPRD yang sebelumnya telah melalui beberapa tahapan pembahasan.

Dikatakannya, mungkin timbul suatu masalah yang kurang berkenan, namun pada akhirnya Pemerintah Daerah dan DPRD Sidrap secara bersama menyepakati KUA-PPAS APBD Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2022.

“Dalam rapat pembahasan mungkin timbul suatu masalah atau terdapat adanya pembicaraan yang tidak berhubungan langsung dengan subtansi pembahasan yang kurang berkenang di hati, oleh karena hal tersebut semata mata adalah wujud dari keinginan rekan-rekan anggota DPRD untuk melihat Sidrap lebih maju lagi,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.