Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 18 Okt 2021 13:12 WITA ·

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS TA 2022


 Pemkab dan DPRD Sepakati KUA dan PPAS TA 2022 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sidrap menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, Senin, (18/10/2021).

Penandatangan nota kesepakatan bersama KUA PPAS dilaksanakan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap.

Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap, Andi Sugiarno dan Kasman, serta unsur forkopimda, Turut hadir, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Kamil, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi,  dan pejabat lingkup Pemkab Sidrap.

Ruslan saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, dalam menyusun APBD tahun anggaran 2022 diperlukan KUA APBD yang disepakati bersama pemerintah daerah dengan DPRD untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara TA 2022.

Menurutnya, diperlukan kesepakatan terhadap kebijakan umum perubahan APBD yang meliputi asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD tahun 2022, kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang menjadi dasar dalam penyususnan Prioritas Plafon Anggaran Sementata APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan anggota DPRD yang sebelumnya telah melalui beberapa tahapan pembahasan.

Dikatakannya, mungkin timbul suatu masalah yang kurang berkenan, namun pada akhirnya Pemerintah Daerah dan DPRD Sidrap secara bersama menyepakati KUA-PPAS APBD Kabupaten Sidrap tahun anggaran 2022.

“Dalam rapat pembahasan mungkin timbul suatu masalah atau terdapat adanya pembicaraan yang tidak berhubungan langsung dengan subtansi pembahasan yang kurang berkenang di hati, oleh karena hal tersebut semata mata adalah wujud dari keinginan rekan-rekan anggota DPRD untuk melihat Sidrap lebih maju lagi,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.